Pengesahan RUU TNI Picu Perdebatan, Potensi Ancaman pada Demokrasi dan Sektor Olahraga
Penulis : Neli Anggraeni - 23 Maret 2025
Foto : Hashtag Tolak Revisi UU TNI di Platform X (Tangkapan Layar)
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) pada Kamis (20/03/2025) lalu memicu perdebatan luas di berbagai kalangan, mulai dari akademisi, aktivis HAM, hingga masyarakat sipil. Banyak pihak menilai bahwa undang-undang ini berpotensi mengubah dinamika kekuasaan di Indonesia, dengan memberikan peran yang lebih besar kepada militer dalam kehidupan sipil. Tak sedikit yang khawatir bahwa langkah ini dapat melemahkan prinsip supremasi sipil, yang selama ini menjadi pilar utama dalam sistem demokrasi Indonesia.
Salah satu kekhawatiran terbesar adalah potensi kembalinya dwifungsi ABRI dalam bentuk baru. Dengan pemberian kewenangan lebih luas kepada TNI untuk menangani "ancaman keamanan nasional," ada kemungkinan definisi ancaman ini menjadi sangat subjektif. Masyarakat khawatir bahwa kewenangan tersebut bisa disalahgunakan untuk membungkam kritik dan perbedaan pendapat, serta membatasi kebebasan sipil. Dalam konteks ini, kebebasan berpendapat dan berkumpul dapat terancam oleh potensi tindakan represif dari aparat militer.
Selain itu, kehadiran militer dalam urusan sipil juga diprediksi dapat mempersempit ruang gerak organisasi masyarakat sipil, media, serta lembaga independen lainnya. Ketakutan akan pengawasan dan campur tangan militer bisa menghambat kebebasan pers dalam memberitakan isu-isu sensitif, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan hak asasi manusia.
Selain dampak politik dan sosial, pengesahan RUU TNI ini juga berpotensi berdampak pada sektor olahraga. Sejarah mencatat bahwa militer sering kali menggunakan olahraga sebagai alat propaganda untuk memperkuat citra dan legitimasi politik mereka. Dalam konteks ini, ada kekhawatiran olahraga akan dimanfaatkan untuk mengalihkan perhatian publik dari isu-isu dalam negeri yang lebih mendesak.
Tak hanya itu, sominasi militer dalam dunia olahraga juga dapat mengubah kebijakan dan sistem pembinaan atlet di Indonesia. Fokus pemerintah yang lebih condong pada stabilitas politik dan kepentingan militer bisa mengesampingkan pengembangan olahraga yang berbasis prestasi. Anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet dan pengembangan infrastruktur olahraga, berpotensi terserap dalam program-program yang lebih berorientasi pada kepentingan militer.
Di tingkat internasional, keterlibatan militer dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk olahraga, dapat menimbulkan dampak negatif. Organisasi olahraga dunia seperti FIFA dan Komite Olimpiade Internasional (IOC) memiliki aturan ketat mengenai campur tangan militer atau politik dalam olahraga. Jika keterlibatan militer di Indonesia dianggap melanggar prinsip-prinsip independensi olahraga, bukan tidak mungkin Indonesia akan menghadapi sanksi internasional, termasuk larangan berpartisipasi dalam ajang olahraga global.
Pengesahan RUU TNI ini tak hanya berdampak pada struktur kekuasaan dan tatanan demokrasi di Indonesia, tetapi juga berisiko merembet ke sektor-sektor lain, termasuk olahraga. Jika pemerintah tidak hati-hati dalam menerapkan regulasi ini, Indonesia berisiko mengalami kemunduran dalam hal demokrasi dan juga prestasi olahraga internasional. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat sipil dan berbagai pihak terkait untuk terus mengawasi implementasi undang-undang ini agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang bisa merugikan bangsa.